KLIKTIMES.COM | Magetan - Terungkap, jauh sebelum demo para kepala desa ke- Jakarta meminta jabatan diperpanjang 9 tahun. Beberapa kepala desa di Magetan sempat menghadap dan meninta jabatan mereka bisa diperpanjang hingga 10 tahun kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat kunjungan kerjanya di Magetan tanggal 16 Juni 2022.
Puan saat itu datang didampingi oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajjir Effendi di rumah lansia, Sekolah Dasar Luar Biasa, balita stanting dan dialog di Balai Desa Karangrejo pada Kecamatan Karangrejo Magetan.
Pada moment dialog tersebut, Puan Maharani tampak mengeryitkan keningnya karena mendapat permintaan dari salah satu Kepala Desa soal masa jabatan kepala desa bisa diperpanjang hingga 10 tahun pada undang undang.
Seperti diketahui, selama ini telah diatur pada undang udang desa masa jabatan Kepala desa adalah 6 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali berturut turut.
Saat itu salah satu kepala desa bernama Eko Didik Prihandono meminta langsung ke Puan Maharani untuk masa jabatan kades bisa diperpanjang hingga 10 tahun dan bisa dua kali dipilih berturut turut.
"Iya tadi saya usul ke Ketua DPR RI mbak Puan soal masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 10 tahun dan bisa menjabat 2 periode. Alhamdulillah tadi direspon akan diusulkan ke - Kementrian dalam negeri," kata Didik kala itu kepada kliktkmes.com, Kamis (16/06/2022).
Didik beralasan jika selama ini jabatan 6 tahun kepala desa terlalu cepat. Ia mau melaksanakan pembangunan desa terhambat waktu, dua tahun awal kerja masih disoal lawan kades yang tidak jadi. Dua tahun berikutnya ketika masa jabatan mau habis biasanya masih juga dihambat dan disoal oleh lawan.
"Masih dirusuhilah istilahnya orang jawa. Jika masa jabatan bisa 10 tahun maka lebih panjang dalam mewujudkan pembangunan desa. Mulai 2 tahun perencanaan dan tahun berikutnya bisa diwujudkan. Intinya membangun desa lebih klimaks bila 10 tahun," ungkapnya.
Didik dan para kepala desa yang hadir saat itu berharap permintaanya bisa direalisasikan dan diwujudkan. Ia juga mengaku sudah berkirim surat melalui Apdesi ke Kementrin Dalam Negeri.
Hingga akhirnya diketahui ribuan kepala desa se- Indlnesia ramai ramai berangkat demo ke Jakarta menuntut masa jabatannya tidak seperti di awal 10 tahun tetapi meminta masa jabatanya bisa diperpanjang 9 tahun dan dapat dipih dua kali berturut turut. (rin/afk).
Artikel Terkait
Nyanyian Malikan ll :Tujuh Bagiannya
Fakta-Fakta Jelang Duel Panas Manchester City vs Arsenal
Museum Adityawarman, Berikut Informasi Alamat, Tiket Masuk, Jam Operasional dan Koleksi
Asnawi Mangkualam Ganti Klub, Resmi Gabung Jeonnam Dragons