Polres Madiun Kota Panen, 215 Kendaraan Knalpot Brong Berhasil Diamankan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:12 WIB
Cipkon, Polres Madiun Kota Amankan 215 Kendaraan berkenalpot brong. Kamis (26/01/2023). (HO/KLIKTIMES.COM)
Cipkon, Polres Madiun Kota Amankan 215 Kendaraan berkenalpot brong. Kamis (26/01/2023). (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | KOTA Madiun - Dianggap jadi pemicu keributan selama ini ratusan kendaraan berkenalpot brong berhasil disita Satalantas Polres Madiun Kota.

Total ada sebanyak 215 kendaraan bermotor knalpot brong yang berhasil disita dari beberapa lokasi yang telah mengganggu ketentraman masyarakat dari suara bisingnya suara yang ditimbulkan.

Dikatakan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono jika ada beberapa kejadian benturan antara kelompok massa ataupun dengan warga, terjadi karena adanya pawai kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong.

"Pada saat konvoi tersebut, pengendara memainkan gas yang kemudian menimbulkan kegaduhan. Itu yang membuat warga akhirnya melakukan pelemparan batu hingga berujung konflik atau benturan antar kelompok," kata AKBP Suryono, Kamis (26/01/2023).

Bagi pelanggar yang hendak mengambil kendaraan bermotor, lanjutnya, kami mewajibkan mengganti ulang dengan knalpot standar, yang dimiliki pada awal pembelian motor.

Untuk meminimalisir gesekan terulang serta terciptanya lingkungan yang nyaman Polres Madiun Kota akan terus melakukan patroli keliling menindak sepeda motor yang masih memakai knalpot brong.

"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi terus hingga berlalulintas tertib. Kami juga sudah menghimbau kepada penjual knalpot agar tidak menjual knalpot brong," pungkasnya. (rin/sre)

Editor: Moh Haikal Aslikh Rosyada

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X