Curahan Hati Richard Eliezer dari Jeruji Besi

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:35 WIB
12 TAHUN - Richard Eliezer atau Bharada E (kemeja putih) dipeluk oleh tim pengacaranya usai pembacaan tuntutan JPU di PN Jaksel.  (HO/KLIKTIMES.COM )
12 TAHUN - Richard Eliezer atau Bharada E (kemeja putih) dipeluk oleh tim pengacaranya usai pembacaan tuntutan JPU di PN Jaksel. (HO/KLIKTIMES.COM )

KLIKTIMES.COM | JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) kembali meminta permohonan maafnya kepada keluarga besar almarhum Brigadir J dan Kedua orang tuanya. Tidak hanya itu ia juga mencurahkan isi hatinya atas kejadian yang menimpa dirinya.

Ketulusan dan keikhlasan permohonan itu tertuang dalam isi nota pembelaan (Pledoi) yang ditulisnya dari balik jeruji besi.Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mempidanakannya selama 12 tahun penjara.

"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar – besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Almarhum bang Yos (brigadir J), tidak ada kata – kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada bang Yos dan keluarga beaaenya," ucapnya saat membacakan Plesoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu malam (25/1/2022).

Selain itu, Richard juga menyampaikan pesan dan permohonan maafnya kepasa kesua orang tuanya. Akibat perbuatannya itu berdampak terhadap orang tua dan keluarganya.

"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," sambungnya.

Kepada Ayahnya Richard juga memohon ampun dan meminta maaf.Akibat kejadian ini Ayahnya diberhentikan dari pekerjaannya yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ujarnya menahan tangis.

Sementara kepada tunangannya, ia juga mengucapkan untaian kata maaf dan terima kasih. Karena harus bersabar menunda rencana pernikahannya berdua.

"Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ungkap Richard

"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya lagi.

Tidak lupa Richard menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan semua penyidik yang telah memeriksanya. Karena saat itu dirinya tidak menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

"Sehingga hal itu membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, dan akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," tukasnya.

Seperti diketahui, Richard Eliezer atau Bharasa E telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pindana 12 tahun penjara. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.

Halaman:

Editor: Moh Haikal Aslikh Rosyada

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:13 WIB

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Dibacok di Bandung

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:41 WIB
X