KLIKTIMES.COM | MALANG - Sebuah rumah di Dusun Rekesan, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar, Rabu (25/1/23) siang. Rumah itu diketahui milik Paiman (58) warga sekitar.
Dugaannya, penyebab kebakaran karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian materi saja yang dialami korban.
"Nilai kerugian yang dialami korban ditafsir sekitar Rp 100 juta," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Semula saksi warga melihat ada kepulan asap tebal dari atas rumah korban. Tidak lama kemudian muncul kobaran api.
Saksi lantas memberitahu korban dan berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Warga kemudian berusaha memadamkan api dengan air seadanya.
Tetapi karena api tidak kunjung padam dan malah membesar, akhirnya warga menghubungi petugas Polsek Wagir dan PMK Kabupaten Malang. Tiga unit armada PMK dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Api berhasil kami padamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Nilai kerugian cukup besar karena selain bangunan rumah yang terbakar, beberapa barang berharga milik korban juga ikut terbakar," paparnya.(ap/sre)
Artikel Terkait
Adam Alis Pamit Hengkang dari Skuat Arema FC, Susul 3 Pemain Singo Edan Lain
Motor Mogok Saat Hujan Deras, Bocah 8 Tahun di Malang Hanyut Terbawa Arus Selokan
Fitur Baru Foto Profil Dinamis dari Instagram, Buruan Cek Fiturnya
Pledoi Putri Candrawathi Bantah Pakai Piama dan Pakaian Seksi untuk Lancarkan Skenario Pembunuhan
Satreskrim Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal