KLIKTIMES.COM|MALANG- Seorang pemuda berinisial AP (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Singosari, Selasa (24/1/2023) kemarin. Warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini ditangkap karena kasus penganiayaan.
Korbannya Deni Purwanto (23), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban dipukuli dengan tangan kosong hingga mengakibatkan bibir dan hidungnya bengkak serta gigi depannya patah.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian di Desa Watugede, Kecamatan Singosari sekitar jam 11.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Mapolsek Singosari," jelas Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Pemkab Malang Support Pengecekan Kesehatan Badan Adhoc, Pastikan Sehat Saat Pemilu 2024
Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada tanggal 4 Januari 2023 lalu.
Kronologisnya, saat itu korban berboncengan motor dengan istrinya melintas di TKP. Kemudian tiba-tiba dihadang oleh tersangka dan menuduh korban memainkan gas motor secara sengaja.
Karena tidak merasa melakukan, korban lalu menghentikan laju motornya. Selanjutnya berniat menanyakan maksud tersangka menghadangnya.
Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Membusuk di Pinggir JLS, Hasil Olah TKP Diduga ODGJ
Namun bukannya jawaban yang diterima, melainkan pukulan bertubi-tubi dari tersangka. Akibatnya korban mengalami luka pada bibir dan hidungnya bengkak serta gigi depannya patah.
Artikel Terkait
Usai Generator dari Jepang, Ukraina Bakal Dapat Pasokan Tank dari AS
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Membusuk di Pinggir JLS, Hasil Olah TKP Diduga ODGJ
Pemkab Malang Support Pengecekan Kesehatan Badan Adhoc, Pastikan Sehat Saat Pemilu 2024