KLIKTIMES.COM | MALANG-KPU RI sudah membagi anggaran untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Malang, menerima anggaran sebesar Rp 53 miliar, di tahun 2023 ini.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (24/1/23). Menurutnya anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, semua daerah sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024. Termasuk Kabupaten Malang, yang sudah membentuk badan adhoc sebagai alat kelengkapan penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Melantik 1.170 Anggota PPS, Langsung Kerja Bentuk Pantarlih
"Kebutuhan anggaran pemilu 2024, memang dari APBN. KPU Kabupaten Malang menerima Rp 53 miliar," ujarnya.
Dikatakannya, anggaran yang dialokasikan untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu memang besar. Jumlah tersebut sudah melalui proses revisi. Bahkan anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang terbesar di Jawa Timur.
Besarnya anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang karena banyaknya badan adhoc yang dimiliki. Baik tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
"Angka itu memang banyak terserap untuk operasional. Anggaran sebesar itu untuk tahun 2023," tuturnya.
Sekadar diketahui, KPU Kabupaten Malang sudah membentuk badan adhoc, baik PPK maupun PPS. Jumlahnya 165 PPK dan sebanyak 1.170 PPS.
Artikel Terkait
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jumat Besok KPU Kabupaten Malang Kumpulkan Parpol
KPU Kabupaten Malang Gelar Uji Publik Dapil di Pemilu 2024 Mendatang
Tekan Golput Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Perbanyak TPS
Tahapan Pemilu 2024 Masuk Coklit Data Pemilih, KPU Kabupaten Malang Sosialiasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022/
KPU Kabupaten Malang Melantik 1.170 Anggota PPS, Langsung Kerja Bentuk Pantarlih