KLIKTIMES.COM | KOTA MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melantik 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan bahwa seluruh proses penjaringan anggota PPS tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang ada. KPU memastikan tak ada oknum titipan dalam penetapan anggota PPS di KPU Kota Malang itu. Proses perekrutan dilakukan secara objektif dan transparan.
"Rekrutmennya dilakukan terbuka melalui tes komputer atau CAT. Kemudian muncul nilainya berapa dan langsung terekap di sistem. Sehingga tidak bisa kami mau memanipulasi atau sebagainya, jejak digitalnya ada," katanya, Selasa (24) 01/23).
Baca Juga: 705 PPS Dilantik KPU Magetan, Ini Tugasnya
Sejauh ini, menurut ketua KPU, belum ada laporan soal dugaan kecurangan atau dugaan oknum titipan dalam proses rekrutmen anggota PPS tersebut.
Aminah mengatakan, terdapat 894 pendaftar di awal seleksi. Dari total pendaftar itu, ada sebanyak 529 pendaftar telah melengkapi berkas dan hanya 456 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
"Salah satu syaratnya ya tidak terdaftar anggota parpol dan sebagainya. Kemudian mereka ikut tes seleksi dan pada proses akhir terpilih 171 orang itu," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Melantik 1.170 Anggota PPS, Langsung Kerja Bentuk Pantarlih
Aminah menyampaikan bahwa anggota PPS akan mendapat sanksi jika melanggar kode etik. Seperti dugaan berpolitik, money politik, mendukung parpol tertentu dan sebagainya. Namun disebutkan, hal itu menjadi ranah Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Sanksi tergantung, tentu harus disertai bukti dan itu menjadi ranah dari Bawaslu dan DKPP yang menangani," tandasnya.(yna/tya)
Artikel Terkait
Ratusan Calon PPS KPU Kabupaten Blitar Tak Hadir Tes Tulis, Begini Nasibnya
90 Pendaftar Calon PPS KPU Kota Blitar Tak Lolos
Menuju Tahap Akhir, 1.800 Peserta Berebut Jadi Anggota PPS KPU Kabupaten Blitar
Milenial Melek ITE Bakal Dominasi PPS, Begini Alasan KPU Magetan
KPU Kabupaten Malang Melantik 1.170 Anggota PPS, Langsung Kerja Bentuk Pantarlih