KLIKTIMES.COM | MAGETAN - Ogah disamakan masa jabatan sama seperti kepala desa yaitu 9 tahun, ratusan perwakilan perangkat desa Kabupaten Magetan yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) luruk Jakarta. Selasa (24/01/2023).
Kurang lebih ada 550 pamong yang berasal dari 207 desa ini dilepas dan diberangkatkan oleh ketua DPRD Magetan Sujatno dengan mengunakak 11 bus dari depan Pendopo Surya Graha.
Dikatakan Nanang Ari Purnomo, koordinator rombongan yang juga Ketua PPDI Magetan, tujuan ratusan perangkat desa menuju Jakarta tersebut sebagai aksi solidaritas atas maraknya pemecatan non prosedural perangkat desa yang terjadi saat ini di luar jawa dan Madura.
"Kami PPDI menuntut Pemerintah Pusat segera mengeluarkan regulasi yang menguatkan kedudukan perangkat desa sehingga tidak dengan mudahnya diberhentikan dari jabatannya oleh oknum kepala desa," kata Nanang.
Pihaknya dalam hal ini akan mendesak Mendagri untuk segera mengeluarkan regulasi tentang Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa atau NIAPD. Agar ada penguatan kedudukan perangkat desa yang masuk database kementerian dalam negeri dengan diterbitkannya NIAPD tersebut.
Selain itu, lanjutnya, PPDI juga menolak dengan tegas isu yang berkembang di sosial media tentang wacana masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa yakni 9 tahun.
"Isu ini berkembang liar dan meluas menjadi perbincangan masyarakat sejak adanya rapat kerja Menteri Desa, Gus Halim dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu. Gus Halim menyampaikan aspirasi dari sebagian kepala desa yang menginginkan masa jabatannya menjadi sembilan tahun, dan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa," terangnya.
Sikap perangkat desa se- Indonesia yang tergabung dalam wadah PPDI menolak dengan tegas usulan tersebut.
"Jangan sampai wacana menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan kepala desa tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang rencananya akan masuk dalam prioritas Prolegnas tahun 2023 ini," tegasnya.
Artikel Terkait
Kuat Ma'ruf Selingkuh dengan Putri Candrawathi? Berikut Pengakuannya
Mewah Dan Meriah ! Perayaan Chinese New Year 2023 Di Grand Mercure Malang Mirama
Astaghfirullah, Kakek 78 Tahun di Malang Cabuli 3 Muridnya
Jelang Satu Abad NU, Ketua PCNU Kabupaten Malang Instruksikan Warga NU Istighosah Serentak Selama 9 Hari
KPU Kabupaten Malang Melantik 1.170 Anggota PPS, Langsung Kerja Bentuk Pantarlih