KLIKTIMES.COM|MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Time Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang terus berkolaborasi menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal.
Di kesempatan kali ini, Satpol-PP Kabupaten Malang bersama KPPBC-TMC Malang, mensosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal di paguyuban sound system di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (8/12/2022).
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Malang, Darmaji mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah dan kantor bea cukai, maupun masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga: Media Asing Soroti Pasal Zina KUHP, Yasonna Laoly: Not Their Culture
"Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang pita palsu dan teknik mengenalinya serta bahanyanya rokok ilegal," ucapnya, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan Sosialisasi di Wisata Blayu Lesti Lestari, Jalan Raya Lesti, RT.16/RW.04, Pijetan, Desa Blayu, Kecamatan Wajak.
Menurut Darmaji, kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
"Ini salah satu kegiatan untuk penegakan hukum. Untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang, terutama di Kromengan. Karena menjual rokok ilegal itu merugikan negara," jelasnya.

Sementara itu, pejabat fungsional pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC-TMC Malang, Candra Dwi Nata B menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok putihan (ilegal) serta meghimbau pada masyarakat melalui paguyuban sound system agar tidak membeli rokok putihan atau ilegal.
"Ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat, karena yang rugi nantinya mereka sendiri, dana cukai itu juga digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur," tukasnya. (Lek/Nur)
Artikel Terkait
Daftar Hero Mobile Legends Terbaru, Siap Mabar!
Apasih Bedanya Nikotin dan Tar? Berikut Penjelasan Toksikolog
Media Asing Soroti Pasal Zina KUHP, Yasonna Laoly: Not Their Culture