• Kamis, 28 September 2023

IPNU Bakal Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Keluarga Korban, Sebut Tak Ada Utang-Piutang Seharga Nyawa

- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:41 WIB
IPNU Bakal Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Keluarga Korban,  kasus pembunuhan sadis yang menimpa salah satu kadernya (KLIKTIMES.COM/HO)
IPNU Bakal Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Keluarga Korban, kasus pembunuhan sadis yang menimpa salah satu kadernya (KLIKTIMES.COM/HO)

KLIKTIMES.COM|MOJOKERTO - Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Mojokerto akan terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa salah satu kadernya, Ahmad Hasan Muntholib (26) warga Kecamatan Mojosari.

Ketua PC IPNU Kabupaten Mojokerto M Bagus Sulaiman menerangkan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus pembunuhan pengurus Departemen Organisasi PAC IPNU Mojosari tersebut.

Ada sejumlah teka-teki dalam tindak pembunuhan berencana tersebut yang disoroti. Hingga pihaknya tengah mempertimbangkan lebih lanjut untuk menunjuk kuasa hukum bagi pihak keluarga korban.

"Kami terus mengawal kasus ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PWNU Jatim terkait hal ini,” ujarnya, Jumat (2/11/2022).

Bagus menjelaskan, ada sejumlah poin yang mesti disoroti atas terbunuhnya Karyawan Toko Bintang Jaya Gordyn itu di tempat kerjanya. Hingga dibuang ke jurang Jalur Pacet-Cangar, Desa/Kecamatan Pacet pada Senin (22/11/2022).

Baca Juga: Polsek Palmerah Tidak Akan Pernah Berhenti Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Jakarta Barat

Di antaranya, dugaan motif utang-piutang yang melandasi aksi keji tersebut. ”Ada yang menyebut almarhum ini pendiam dan tidak mungkin utang. Tapi, dibalik itu, kami tidak tahu persis bagaimana pribadi kader ini. Apakah benar (utang) seperti itu atau tidak. Tapi, waktu konferensi pers disebutkan motifnya karena utang-piutang, kami tidak terima. Karena tidak ada utang-piutang yang seharga nyawa,” ujarnya.

Lantaran, saat berkunjung ke rumah duka, pihaknya mendapati hal yang janggal usai berkomunikasi dengan keluarga korban. Apalagi, itu melibatkan dua pelaku yang merupakan kakak-beradik dalam kasus ini.

Yakni, Muhammad Sirojuddin (27) dan Muhammad Nur Hidayatulloh (25) asal Dusun tegalsari, Desa/Kecamatan Puri.

”Kata pihak keluarga, setahun lalu, pelaku itu dua-tiga kali ke rumah buat minta uang. Tapi nggak tahu pasti uang yang dimaksud itu uang apa. Lalu dikasihlah uang. Terus, mereka sudah nggak ke (rumah korban) situ lagi sampai kejadian itu,” ucapnya.

Baca Juga: Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Raya Panekan Magetan

Tak sampai di situ, pihaknya turut menyoroti barang berharga milik Hasan yang masih belum terlacak keberadaannya. Yaitu, sebuah smartphone dan Honda Beat warna merah bernopol S 2415 NAJ.

”Itu juga yang masih belum diketahui sampai sekarang. Padahal, korban sudah dibegitukan (dihabisi) lebih dulu (oleh pelaku),” tuturnya.

Sehingga, diduga ada motif lain dibalik soal uang-piutang yang sejauh ini memicu para pelaku nekat membunuh Hasan. Disinggung soal pendampingan hukum bagi keluarga korban, Bagus menyebut, pihaknya tengah intens berkoordinasi dengan LBHNU Kabupaten Mojokerto.

Halaman:

Editor: Fandy_Rec

Sumber: Kliktimes.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X