KLIKTIMES.COM|MOJOKERTO - Ratusan ijazah tahun pelajaran 2020/2021 dan 2022/2022 dimusnahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Jumat (2/12/2022).
Terdiri dari 116 lembar ijazah tahun pelajaran 2020/2021 dan ada 112 lembar tahun pelajaran 2021/2022 di halaman kantor Diknas P & K Kota Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas P & K Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan, ratusan ijazah tersebut dimusnahkan lantaran setiap tahunnya selalu ada kelebihan blangko ijazah SD maupun SMP.
Pemusnahan baru pertama kali dilakukan Pemkot Mojokerto. "Setiap tahun mesti ada kelebihan blangko Ijazah SD dan SMP," ucapnya saat dikonfirmasi.
Selain adanya kelebihan blangko, lanjut Amin, pemusnahan dilakukan juga agar tidak disalahgunakan pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Polsek Palmerah Tidak Akan Pernah Berhenti Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Jakarta Barat
Terlebih tahun depan menurut Amin, merupakan tahun politik atau pesta demokrasi. Sehingga pemusnahan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya oknum yang berniat mencari ijazah instan untuk kepentingan politik tersebut.
"Terutama yang kami waspadai, dikarenakan tahun depan adalah tahun pesta demokrasi. Sehingga pemusnahan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan ada orang atau oknum yang berniat mencari ijazah instan dengan menyalahgunakan blangko ijazah," tuturnya.
Amin menyebutkan, pihaknya menerima ijazah tahun pelajaran 2020/2021 sebanyak 2.415 lembar dan hanya 2.299 lembar yang tersalurkan.
Artikel Terkait
Tersambar Petir, Petani di Mojokerto Tewas Saat Garap Sawah
Penderita HIV/AIDS Naik di Kabupaten Mojokerto, Tujuh Diantaranya Balita
Terobos Timbangan dan Ngaku Dikepruk, Truk Muat Jagung Terguling di Jalur Nasional Trowulan Mojokerto
Siswa dan Guru di Mojokerto Transfer Puluhan Juta Uang untuk Sembako dan Bangun Sekolah Rusak di Cianjur
Pulihkan Trauma, PPNI Kabupaten Mojokerto Kirim Enam Tenaga Trauma Healing Anak dan Popok