KLIKTIMES.COM|BLITAR- Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan ekstra ketat pada proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahudin. Menurutnya saat ini Bawaslu sedang melakukan pengawasan melekat, terhadap tim verifikator yang dibentuk oleh KPU untuk verfak perbaikan keanggotaan dan pengurusan parpol.
"Selama beberapa hari kami terus mengawasi prosesnya. Misalnya di wilayah Garum, Sanankulon, Panggungrejo, dan lain-lain," katanya kepada Kliktimes.com, Jumat (2/11/2022)
Dalam proses pengawasan verfak perbaikan keanggotaan dan kepengrusun parpol ini, pihaknya melibatkan Panwascam. "Pengawasan ada dari Bawaslu bersama Panwascam dimana itu dilakukan verfak," tungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan, sesuai jadwal verfak dilakukan mulai 26 November hingga 7 Desember 2022. Verfak dilakukan dengan langsung mendatangi alamat rumah yang bersangkutan.
Baca Juga: 4 Tempat Kuliner Malam di Blitar Ini, Cocok Bagi Penikmat Makanan Pedas
"Ada 1.279 orang yang kami verfak. Data ini menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar," terangnya.
Sesuai tahapan, pada 8 Desember 2022 merupakan tahapan terakhir pleno. Kemudian rekap di provinsi dijadwalkan 10 Desember 2022. Baru selanjutnya pada 14 Desember 2022 dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut oleh KPU RI.(had/lik)
Artikel Terkait
Pesan Bawaslu Kabupaten Blitar Usai Lantik 66 Panwascam, Pegang Teguh SIMP
Gandeng Kawan Difabel, Bawaslu Kota Malang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Deteksi Dini Kisruh Pilkada, Bawaslu Mojokerto Sosialisasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Bawaslu Blitar: ASN Tak Netral Jadi Indikator Kerawawan Pemilu 2024
Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Bentuk Gakkumdu