KLIKTIMES.COM | BLITAR - KPU Kabupaten Blitar sedang melakukan verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol). Total ada 1.279 orang yang dilakukan verfak perbaikan.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan, verfak dilakukan mulai 26 November hingga 7 Desember 2022. Verfak dilakukan dengan langsung mendatangi alamat rumah yang bersangkutan.
"Ada 1.279 orang yang kamu verfak. Data ini menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar," katanya kepada Kliktimes.com, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Harga Eceran Telur Ayam Tembus Rp31 Ribu Perkilo di Pasar Besar Ngawi
Sesuai tahapan, lanjut Nikmatus, pada 8 Desember 2022 merupakan tahapan terakhir pleno. Kemudian rekap di provinsi dijadwalkan 10 Desember 2022.
"Baru selanjutnya pada 14 Desember 2022 dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut oleh KPU RI," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa hampir 75 persen hasil verfak tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah sampel yang dilakukan verfak sebanyak 1.740 dari 6 parpol.
Yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Perindo.
Artikel Terkait
Ada Darah Beku di Otak, Siswa SD Korban Perundungan Jalani Operasi
Download The Lost Lotteries Sub Indo, Film Komedi Thailand Terbaru
Sisa Es Diduga Penyebab Keracunan 5 Siswa SD di Blitar Tak Ditemukan, Ini yang Dilakukan Dinkes
Siswa dan Guru di Mojokerto Transfer Puluhan Juta Uang untuk Sembako dan Bangun Sekolah Rusak di Cianjur
Sinyal Samba Rotasi Pemain