Namun, kesimpulan tentang sebab kematian Putri dinyatakan polisi diakibatkan suatu penyakit. Jenis penyakitnya sengaja tidak diumumkan kepada publik, dengan alasan hanya untuk diketahui penyidik dan pihak keluarga Putri.
Menurut Hery, penghentian penyelidikan kasus itu berdasarkan dari proses scientific crime yang diantaranya berupa visum bagian luar maupun hasil forensik organ dalam jenazah Putri.
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya kepada korban. Memang ada sakit yang diderita korban cukup lama, tapi sesuai kode etik kedokteran tidak akan disampaikan sesuai permintaan keluarga korban,” tegas Hery.
Baca Juga: Ditilang, Seorang Mahasiswi Pukul dan Gigit Polisi di Jakarta Timur
Spesialis forensik dan medikolegal dari RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani menjelaskan, pihaknya telah melakukan visum luar dan dalam pada jenazah Putri atas permintaan penyidik. Hasilnya, Putri meninggal karena suatu penyakit.
"Sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah korban meninggal karena suatu penyakit. Pada tubuh bagian luar korban tidak menemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan,” papar dokter dengan panggilan akrab Afif itu.
Pemeriksaan yang ditempuh diantaranya berupa patologi anatomi dan toksikologi forensik. Tujuannya untuk mengetahui ada tidaknya kelainan secara mikroskopis.
Afif mengaku, dirinya sudah menguraikan secara detail hasil medis kepada keluarga Putri maupun penyidik. (sut/tya)
Artikel Terkait
Tersebar Video Rektor UIN KHAS Jember Nyanyi Pantun Cinta Bareng Mahasiswi di Masjid
Duet Rektor UIN KHAS Jember dengan Mahasiswi Dendang Lagu Pantun Cinta Benar Terjadi
Misteri Kematian Mahasiswi Jember Usai Bersama Pacarnya yang Ngaku Aparat
Polisi Telusuri Kemungkinan Kematian Mahasiswi Jember Akibat Racun
Misteri Kematian Mahasiswi Unej, Polisi Periksa 8 Saksi