KLIKTIMES.COM | JEMBER - Sudah lima bulan berlalu, Satreskrim Polres Jember menyelidiki dugaan korupsi anggaran Bagian Umum Pemkab Jember. Namun, belum kunjung memperlihatkan hasil signifikan.
Jumadi Made, Relawan Militan Jember (RMJ) beranggapan bahwa kinerja kepolisian terkesan lambat dalam mengusut perkara rasuah.
"Sejak awal bukti petunjuk sudah banyak dibuka oleh publik. Tapi, justru apa perkembangan yang diperoleh polisi selama melakukan penyelidikan hampir setengah tahun?," keluhnya, Selasa, 27 September 2022.
Menurut dia, seharusnya dengan waktu selama lima bulan penyidik kepolisian sudah memperoleh banyak hal krusial. Semisal, bukti dokumen pertanggung jawaban anggaran, dan keterangan saksi-saksi.
Pihak kepolisian, masih kata Jumadi, semestinya berinisiatif mengambil langkah untuk menunjukkan penanganan kasus secara transparan kepada publik. Yakni, mengumumkan garis besar pada setiap materi hasil penyelidikan.
Apalagi, beberapa elemen termasuk RMJ telah memperoleh informasi kaitan penyidik yang sudah mengantongi sejumlah alat bukti petunjuk indikasi korupsi anggaran Bagian Umum. Bahkan, diperkuat keterangan saksi-saksi rekanan pengadaan sampai tingkat terbawah dari warga biasa yang dipekerjakan sebagai tukang.
"Di tengah krisis kepercayaan publik, polisi harus berupaya memperbaiki citranya sebagai penegak hukum. Saat menangani kasus korupsi tidak boleh adem-adem saja. Sampaikanlah kepada masyarakat apa saja yang ditemukan dalam kasus Bagian Umum. Meskipun, tidak sampai masuk ke materi pokok perkara, minimal garis besarnya," tutur Jumadi.
Jumadi menyatakan, pihaknya akan berupaya mendorong dukungan publik agar polisi bertindak lebih serius. Sebab, santer diisukan sikap polisi minder menangani secara tegas kasus ini karena anggaran Bagian Umum diantaranya menyangkut rehab rumah dinas Bupati Jember.
"Tentu, kami mensupport penuh supaya polisi benar-benar serius memberantas korupsi. Prinsip dalam penegakan hukum, tidak boleh dihalangi oleh rasa sungkan hanya lantaran yang dihadapi pejabat," ujarnya.
RMJ memang sedari awal menyikapi dugaan korupsi anggaran Bagian Umum. Sorotan bermula dari temuan adanya puluhan paket proyek yang dipecah dengan masing-masing pagu dibawah Rp200 juta.
Pemaketan proyek semacam itu dicurigai untuk tujuan mengkondisikan rekanan melalui skema penunjukan langsung. Menentukan pagu tiap paket kurang dari Rp200 juta disinyalir maksudnya sebagai upaya menghindari mekanisme lelang untuk menentukan penyedia jasa.
Benar saja, hasil audit BPK juga menyimpulkan demikian. Seperti tertuang pada halaman 45 Buku II pada LHP BPK dinyatakan bahwa Bagian Umum merehab 7 lokasi gedung dengan membuat 10 paket jasa konsultansi untuk 78 paket proyek fisik yang dipecah semua masing-masing bernilai dibawah Rp200 juta. Total anggaran yang digunakan sebesar Rp11,9 miliar.
BPK melanjutkan keterangan hasil pemeriksaannya yang termaktub di halaman 46 dengan menjelaskan sebagai berikut:
"Untuk paket-paket yang berada satu lokasi memiliki kebutuhan kualifikasi penyedia yang sama dan dikerjakan dalam waktu relatif bersamaan. Menunjukkan paket-paket tersebut sengaja dipecah-pecah untuk menghindari pemilihan penyedia dengan cara tender".
Artikel Terkait
Ada Raperda Baru di Jember yang Melarang, Tapi Sekaligus Ijinkan Hiburan Malam