• Kamis, 28 September 2023

Dedi Mulyadi Diterpa Kabar Perceraian, Unggah Momen Bareng Anak

Nur
- Kamis, 22 September 2022 | 12:19 WIB
Dedi Mulyadi tunjukkan kebahagiaan dengan anak bungsunya di Instagram. (Dok. Antara)
Dedi Mulyadi tunjukkan kebahagiaan dengan anak bungsunya di Instagram. (Dok. Antara)

 

KLIKTIMES.COM|JAKARTA- Nama Dedi Mulyadi menjadi perhatian setelah Anggota DPR RI itu diterpa kabar perceraian dengan sang istri, Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta, Jawa Barat.

Namun di media sosialnya, Dedi Mulyadi menunjukkan kebahagiaan bersama putri bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu.

Dilansir dari Antara, Dedi tidak berkomentar dan hanya mengirimkan foto bahagianya bersama si bungsu yang juga diunggah di laman instagram @dedimulyadi71.

Baca Juga: Apkasi Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Gelar Rakor dengan Kementerian PANRB

“Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa,” demikian ditulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman instagram pribadinya.

“Aku menyayangimu, putri bungsuku,” demikian disampaikan Dedi Mulyadi.

Sementara itu, di pantau di akun YouTube DPR RI, pada Rabu (22/9/2022), di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Sekitar 2,4 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Bahkan di DPR RI, Dedi Mulyadi memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Sementara itu, isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. (Ell)

Editor: Nur

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X