• Jumat, 29 September 2023

Berhasil Ditangkap, Ini Pengakuan 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang

- Kamis, 8 Juni 2023 | 19:40 WIB
PEMBUNUHAN - Dua tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online diamankan di Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).  (HO/KLIKTIMES.COM)
PEMBUNUHAN - Dua tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online diamankan di Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023). (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | MALANG
Pelaku pembunuhan sopir taksi online Kabupaten Malang, Apris Fajar Santoso berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang. Dua pelaku pembunuhan tersebut berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan awalnya istri korban, Maulid Dian melapor ke Polres Malang bahwa suaminya, Apris Fajar Santoso yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online tidak kembali ke rumah sejak Sabtu (3/6/2023) lalu.

Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan informasi, akhirnya menemukan titik terang. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.

“Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan go car terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan para tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, kedua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku di wilayah Desa Tangkilsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

“Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif," terang Wisnu.

Wisnu menyebut, para tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan guna menguasai barang milik korban. Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online.

“Modus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. Awal rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, Go Car.

Melalui aplikasi, tersangka minta diantar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Nahas, saat melintas di Jalan Raya Wonokerto, Bantur, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah sipersiapkan sebelumnya.

“Kedua tersangka sudah berencana mencari kendaraan untuk membunuh, sudah direncanakan dengan matang. Termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang, sementar pelaku lain mematikan kontak mobil,” tuturnya.

Dikatakan Wahyu, usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Tersangka berniat membuang jenazah korban ke wilayah Pantai.

Namun, karena masih banyak orang, keduanya mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang. Para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang sedalam 22 meter.

“Awalnya membuang korban di pantai Balekambang, ternyata tidak memungkinkan. Lalu membuang korban ke perbatasan Lumajang,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hayu Yudha Prabowo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies - Cak Imin ke Jember Galang Ulama di Tapal Kuda

Kamis, 28 September 2023 | 18:04 WIB

Partner Summit 2023 , PSSI Dapat Dana Rp 250 Milliar

Kamis, 28 September 2023 | 12:28 WIB
X