KLIKTIMES.COM | MOJOKERTO - Sebanyak 70 mahasiswa maupun mahasiswi mendapatkan pengajaran ilmu hukum cyber bullying dan kesehatan yutisial langsung oleh dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/5/2023). Yakni, jaksa Johan Candra dan jaksa Yessi Kurniani.
Nantinya mahasiswa maupun mahasiswi tersebut saat berprofesi menjadi tenaga kesehatan tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maupun mampu mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja dalam era digitalisasi.
Kajari Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi B Intelijen menjelaskan, kegiatan jaksa mucal atau jaksa mengajar di Universitas Bina Sehat PPNI di lantai 1 ini sebagai bagian dari salah satu program Kejaksaan RI.
Baca Juga: Seorang Pria di Sidoarjo Tewas Dikeroyok, Puluhan Pelaku Masih Dibawah Umur
Yakni, perencanaan dari Kejaksaan Agung untuk membangun insfrastruktur RSU Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto. "Terlebih di dalam struktur organisasi Kejaksaan RI telah dibentuk satuan Kesehatan Yustisial," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, lanjut Sulvia, problem cyber bullying juga disampaikan Yessi Kurniani utamanya sejumlah kasus yang menarik perhatian masyarakat atau viral terkait cyber crime. Disatu sisi, perkara tersebut menyangkut kode etik tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.
Sehingga forum diskusi bersama civitas academica UBS PPNI disambut baik dan telah digunakan secara optimal oleh mahasiswa maupun mahasiswi. Utama yang dalam mempersiapkan diri ke dunia kerja.
"Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya untuk UBS PPNI khususnya Rektor UBS PPNI yang berkenan menerima dan memfasilitasi program Jaksa Mengajar atau Jekso Mucal tersebut, yang sedianya ke depan akan disusun beberapa program tetap dalam pembekalan untuk mahasiswa/i masuk memasuki dunia kerja," ujarnya.
Terpisah Rektor Universitas Bina Sehat PPNI Dr. Windu Santoso menambahkan, dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 70 orang mahasiswa/i dan beberapa dosen di program Jaksa Mengajar atau Jeksa Mucal di UBS PPNI Mojokerto merupakan kali pertama.
Untuk itu pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik ini dapat dilanjutkan lebih intens atau menjadi agenda tetap dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
"Hal ini merupakan pertama kalinya kehadiran Jaksa di kampus UBS. Kami mengharapkan kerjasama yang baik ini dapat dilanjutkan lebih intens. Kami mewakili civitas academica UBS PPNI mengucapkan terima kasih atas kehadiran Korps Adhyaksa," pungkasnya. (QD/fat)
Artikel Terkait
Apa Saja Layanan Jemaah Haji Saat Tiba di Madinah? Berikut Ulasannya
Sebanyak 390 Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Asal DKI Jakarta Tiba di Mekkah
Pemotor di Situbondo Tewas Terlindas Truk
Tingkatkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan, Polresta Malang Kota Bekali Personel Bahasa Isyarat
Jember Raih WTP Lagi, Setelah Lima Tahun Laporan Keuangan Terseok-seok