Tahun 2023 ini ada 11.343 Akte Kematian Yang Diterbitkan Dispenduk Capil Jember

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:25 WIB
Warga mengantri untuk mendapatkan layanan Adminduk di Dispendukcapil.  (kliktimes.com/Sutrisno)
Warga mengantri untuk mendapatkan layanan Adminduk di Dispendukcapil. (kliktimes.com/Sutrisno)

KLIKTIMES.COM | JEMBER – Kesadaran Warga Jember untuk melaporkan anggota keluarganya, yang sudah meninggal dunia kian meningkat. Sehingga memudahkan pemerintah daerah melakukan pendataan.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengatakan saat ini ada sekitar 11.343 sertifikat kematian yang telah diterbitkan pada April 2023.

“Sampai detik ini lumayan, pengajuannya begitu banyak, sekitar 11.343,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Pemkab Jember Perhatikan Petani, Kurangi Ketergantungan Subsidi dengan Produksi Pupuk Sendiri

Menurutnya, adanya kesadaran masyarakat ini, membuat Disdukcapil Jember harus bekerja ekstra untuk bisa segera menerbitkan dokumen kematian.

"Ada tiga petugas yang disiapkan untuk mengurus dokumen kematian. Namun, tahun ini jumlah yang banyak itu, Disdukcapil Jember menambah petugas menjadi 12 orang," katanya.

Pembaharuan pendataan kematian tersebut, lanjut Yhoni, dilakukan sejak Pemerintah Kabupaten Jember melakukan nota kesepahaman dalam pemutahiran data pemilih pada Pemilu 2024.

"Data 11.343 kematian itu didapat Disdukcapil Jember melalui noktah kesepakatan Bupati Jember dengan KPU Kabupaten Jember terkait dengan pemutakhiran data kematian," paparnya. (Sut/fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPIP Dorong Pancasila Jadi Acuan Berpolitik

Sabtu, 10 Juni 2023 | 21:28 WIB
X