KLIKTIMES.COM | JEMBER – Kesadaran Warga Jember untuk melaporkan anggota keluarganya, yang sudah meninggal dunia kian meningkat. Sehingga memudahkan pemerintah daerah melakukan pendataan.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengatakan saat ini ada sekitar 11.343 sertifikat kematian yang telah diterbitkan pada April 2023.
“Sampai detik ini lumayan, pengajuannya begitu banyak, sekitar 11.343,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Pemkab Jember Perhatikan Petani, Kurangi Ketergantungan Subsidi dengan Produksi Pupuk Sendiri
Menurutnya, adanya kesadaran masyarakat ini, membuat Disdukcapil Jember harus bekerja ekstra untuk bisa segera menerbitkan dokumen kematian.
"Ada tiga petugas yang disiapkan untuk mengurus dokumen kematian. Namun, tahun ini jumlah yang banyak itu, Disdukcapil Jember menambah petugas menjadi 12 orang," katanya.
Pembaharuan pendataan kematian tersebut, lanjut Yhoni, dilakukan sejak Pemerintah Kabupaten Jember melakukan nota kesepahaman dalam pemutahiran data pemilih pada Pemilu 2024.
"Data 11.343 kematian itu didapat Disdukcapil Jember melalui noktah kesepakatan Bupati Jember dengan KPU Kabupaten Jember terkait dengan pemutakhiran data kematian," paparnya. (Sut/fat)
Artikel Terkait
Kunjungi Kampung Pesing Koneng Jakbar, Pasha Ungu dan Istri Disambut Antusias Warga
Gandeng Unpad, Kemendagri Kembangkan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian
FORDA ISTIMEWA DI MALANG SIMBOL BANG BANG WUS RAHINA
Satreskrim Polres Jember Gelar Operasi Menindak Bisnis WiFi Ilegal
Kasus Korupsi di Kemensos Mencuat Lagi, Pengamat Sebut Bubarkan Saja