• Jumat, 29 September 2023

Disebut Kena Masalah Karena Jual Rokok di Korut, ini Jawaban BAT

- Kamis, 27 April 2023 | 09:22 WIB
Gedung British American Tobacco di London, 21 Oktober 2016  (REUTERS/Stefan Wermuth)
Gedung British American Tobacco di London, 21 Oktober 2016 (REUTERS/Stefan Wermuth)

KLIKTIMES.COM | JAKARTA - British American Tobacco (BAT) yang merupakan salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia dijatuhi denda oleh otoritas Amerika Serikat (AS) lebih dari US$ 629 juta atau setara Rp 9,37 triliun.

Perusahaan diduga melakukan bisnis ilegal dengan Korea Utara (Korut). Bisnis dengan Korut terkait tembakau tersebut dianggap ilegal karena telah melanggar sanksi AS.

Melalui rilisan resmi yang diumumkan di bat.com, BAT mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS atas aktivitas bisnis historis BAT sehubungan dengan Korea Utara dari 2007-2017.

Dalam keterangannya, BAT juga menyebut telah menghentikan semua aktivitas bisnis yang berkaitan dengan Korea Utara pada September 2017.

Dilansir dari detik finance, BAT yang berbasis di London mengatakan dalam pernyataannya sendiri mengakui telah melakukan bisnis rokok di Korut dari tahun 2007 hingga 2017.

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara.

Menurut Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen hukuman atas perbuatan tersebut adalah yang terbesar yang timbul dari pelanggaran sanksi Korea Utara dalam sejarah Departemen Kehakiman AS.

"Kasus ini dan yang lainnya seperti itu berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan, perusahaan yang mendukung rezim jahat seperti Korea Utara melalui aktivitas mereka - bahwa mereka harus memiliki program kepatuhan, program kepatuhan yang mencegah aktivitas semacam ini terjadi," ucapnya dikutip dari npr.org, Rabu (26/4/2023).

Jaksa juga menyatakan perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di bawah kendali anak perusahaan BAT menjual lebih dari US$ 400 juta produk tembakau antara tahun 2007 dan 2017. Uang itu kemudian disalurkan kembali ke BAT, kata Departemen Kehakiman.

Pembelian tembakau Korea Utara terjadi melalui perusahaan kedok yang menyembunyikan koneksi dari bank AS yang memproses transaksi.

Dalam sebuah pernyataan, kepala eksekutif BAT Jack Bowles mengatakan perusahaan menyesali perbuatan perusahaannya tersebut. "Kami mengakui bahwa kami gagal mencapai standar tertinggi yang diharapkan dari kami," ucapnya. (fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tabrakan Kereta Api di India, 233 Orang Tewas

Minggu, 4 Juni 2023 | 09:29 WIB

Pidato Bung Karno Masuk Memory of The World

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:39 WIB

Donald Trump Ditahan Atas 34 Tuduhan Kriminal

Rabu, 5 April 2023 | 10:21 WIB
X