Tingkatkan Nilai Jual Kopi Malang, DTPHP Ajak Petani Merubah Pola Penjualan Hasil Kebun

- Kamis, 30 Maret 2023 | 20:29 WIB
FOTO - Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera.  (KLIKTIMES.COM/AP)
FOTO - Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera. (KLIKTIMES.COM/AP)

KLIKTIMES.COM | MALANG - Kabupaten Malang salah satu penghasil kopi terbesar di Jawa Timur. Ada ribuan hektare tanaman kopi yang tersebar di beberapa wilayah ini.

Terutama empat wilayah lereng gunung yang mengelilingi Kabupaten Malang. Yakni Gunung Semeru, Kawi, Arjuno serta Gunung Bromo.

Untuk lebih mengenalkan hasil produk kopi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kopi di empat wilayah ini, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, mengajak petani kopi merubah pola penjualan hasil kebun kopi dari tradisi lama. Hal ini untuk meningkatkan nilai jual kopi.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Tubuh Nelayan Tenggelam Saat Menjala Ikan Ditemukan

Jika sebelumnya menjual hasil kebun kopi dengan cara gelondongan (ose kering), DTPHP menyarankan untuk sedikit memoles dengan cara diolah menjadi bubuk. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat para petani kopi.

"Pada wilayah empat lereng gunung tersebut, saat ini ada 41 kelompok petani yang menjadi pembinaan DTPHP. Kami mengajak petani kopi untuk menjual hasil kebun kopi dengan sedikit mengolah menjadi bubuk," jelas Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera, Kamis (30/3/23).

Menurutnya, nilai jual kopi secara gelondongan dengan olahan ada perbedaan. Jika dengan sistem ose kering harganya sekitar Rp 35 ribu perkilogram. Namun ketika dijual dengan olahan menjadi bubuk, nilainya akan bertambah.

Perubahan cara jual inilah, yang terus diperjuangkan DTPHP kepada para petani. Yakni dengan melakukan pendampingan agar cita rasa kopi yang dimiliki setiap daerah, tetap pada posisi ciri khas masing-masing yang sudah dikenal hingga luar negeri.

"Karena cita rasa setiap kopi serta jenisnya, seperti Robusta dan Arabika pada setiap lereng gunung memiliki cita rasa yang berbeda," ujarnya.

Karenanya DTPHP terus melakukan pembinaan pada setiap kelompok petani kopi, untuk mempertahankan cita rasa yang sudah ada. Seperti bibit yang bagus, perawatan yang optimal, lokasi yang tepat atau sesuai dan pemasaran produk. 

Apalagi saat ini kelompok binaan yang ada, sudah mulai berkembang untuk teknis penjualan. Sebagian besar mereka sudah tidak lagi menjual kopi secara langsung. Tetapi sudah dilakukan pengolahan untuk meningkatkan pendapatan.

Perlu diketahui di wilayah Kabupaten Malang, ada sekitar 21.485 hektar lahan yang berpotensi untuk tanaman kopi. Tersebar di empat lereng gunung, yakni Gunung Semeru, Arjuno, Kawi dan Bromo. Namun saat ini baru seluas 11.309 hektare yang tertanam kopi.

Untuk produktifitas dalam setiap hektar, jenis kopi Robusta sebesar 1 - 1,5 ton per-hektare setiap tahun dalam bentuk ose kering. Sedangkan kopi Arabika 2 - 2,5 ton per-hektare setiap tahunnya. (ap/fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Malang Ciduk Dua Pemuda Pengedar Ganja

Jumat, 2 Juni 2023 | 18:14 WIB

Kota Batu Raih E-Purchasing Awards Jawa Timur

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:32 WIB
X