KLIKTIMES.COM | JEMBER - Sebanyak 20.000 ekor baby lobster yang tersita dari tangan penyelundup dilepas-liarkan ke laut oleh Polres Jember.
Pelepas-liaran berlangsung di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu sekitar jam 14.30 WIB, Kamis, 30 Maret 2023.
"Ini bagian pengungkapan kasus penyelundupan benih bening atau baby lobster dengan mengembalikan ke habitatnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Baca Juga: Pengusaha Ikan Pantai Payangan Jember Jadi Tersangka Penyelundupan Baby Lobster
Tujuan mengembalikan baby lobster ke lautan agar binatang mungil seukuran jarum suntik itu dapat bertahan hidup di alam bebas.
Pantai Payangan dianggap sebagai lokasi yang tepat melepas-liarkan baby lobster. Sebab, langsung terhubung dengan Samudera Hindia.
"Baby lobster tidak bisa terlalu lama berada di kolam penampungan. Sehingga, harus segera dikembalikan ke habitat aslinya," ulas Dika.
Dika menyampaikan, sebelum melakukan pelepas-liaran itu, dirinya terlebih dahulu membuat berita acara bahwa 20.000 ekor baby lobster tersebut merupakan barang bukti kasus pidana penyelundupan.
Tersangkanya adalah Salam (41), warga Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. Dia dikenal selaku pengusaha ikan di Pantai Payangan.
Tersangka Salam kedapatan menampung 20.000 ekor baby lobster di kolam dalam gudangnya. Beberapa bukti petunjuk seperti buku catatan jual beli dan styrofoam berlogo maskapai penerbangan mengindikasikan baby lobster bakal dikirim ke luar negeri.
Menurut Dika, ekspor baby lobster dilarang oleh Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan.
"Untuk baby lobster tidak boleh dikirim ke luar wilayah Indonesia," jelas alumnus Akpol tahun 2012 itu. (Sut/fat)
Artikel Terkait
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Kota Malang Musnahkan Puluhan Kilo Ganja
LPEI dan Bea Cukai Berdayakan Ribuan Pengrajin Rotan di Desa Sukoharjo
12 Bus Bakal Disiapkan Untuk Lebaran Mudik Gratis, Dishub Lakukan Rampchek
Hormati Bulan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan Sahabat Sosial Berbagi ke Pasien RS Kelas 3 di Kota Mojokerto