Bersiap Sambut Lebaran, Banyak Pertanyaan Kapan THR Cair? ini Jawabannya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:57 WIB
Warga menukarkan uang rupiah pecahan kecil dalam Kick Off Serambi di area parkir BI Malang, Sabtu 25 Maret 2023. (KLIKTIMES.COM/HAYU YUDHA)
Warga menukarkan uang rupiah pecahan kecil dalam Kick Off Serambi di area parkir BI Malang, Sabtu 25 Maret 2023. (KLIKTIMES.COM/HAYU YUDHA)

KLIKTIMES.COM | JAKARTA - Pemerintah memastikan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.

Hal ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi para abdi negara dan diharapkan dapat menambah daya beli masyarakat.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani juga mengatakn jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, bukan berarti tunjangannya hangus dan tidak akan dibayarkan.

Baca Juga: Baju Bekas Impor Dilarang, Apa Dampaknya bagi Pelaku UMKM di Indonesia?

"THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," tambah Sri Mulyani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas juga mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) diberikan paling lambat lima hari sebelum Lebaran.

"Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah," ucap Azwar usai rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Terkait kabar perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April sampai 25 April 2023, dipastikan THR PNS dan akan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yakni pada 4 April 2023. (fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X