Wujud Kepedulian, Polres Malang Rekrut Penyandang Disabilitas Sebagai Pegawai

- Selasa, 28 Maret 2023 | 18:46 WIB
PEDULI - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung memberikan surat perjanjian kontrak kerja kepada Eka Wulandari. (HO/KLIKTIMES.COM)
PEDULI - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung memberikan surat perjanjian kontrak kerja kepada Eka Wulandari. (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | MALANG - Polres Malang peduli disabilitas. Selasa (28/3/23) merekrut Eka Wulandari (32), penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk bekerja di kantor Mapolres Malang.

Penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja dilakukan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Eka Wulandari di Polres Malang. Perekrutan ini merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas.

Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia. Sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun. Termasuk penyandang disabilitas untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.

Baca Juga: Wajan Penggorengan Bocor, Rumah Warga Terbakar, Kerugian Tembus Rp 100 Juta

Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Malang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Namun hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja.

Berdasarkan hal tersebut, Polres Malang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi. Membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Polres Malang sebagai lembaga pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” ujarnya.

Nantinya, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Malang. Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat komputer, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti.

Taufik berharap, keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Malang. Sekaligus menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat dalam bekerja.

“Harapannya semoga Eka bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak positif bagi Polres Malang,” pungkasnya. (ap/fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Malang Ciduk Dua Pemuda Pengedar Ganja

Jumat, 2 Juni 2023 | 18:14 WIB

Kota Batu Raih E-Purchasing Awards Jawa Timur

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:32 WIB
X