Hasil Audit Investigasi Selesai, Inspektorat Segera Serahkan Berkas Korupsi PKH ke Polres Malang

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:32 WIB
Tridiyah Maistuti, Inspektur Kabupaten Malang.  (HO/KLIKTIMES.COM)
Tridiyah Maistuti, Inspektur Kabupaten Malang. (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | MALANG - Inspektorat Kabupaten Malang selesai menginvestigasi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tumpang. Hasil audit investigasi segera dilimpahkan ke Polres Malang.

"Sudah final. Angka yang dikorupsi kalau tidak salah sekitar Rp 221 juta, seperti yang kami sampaikan terakhir. Berkas sudah. Kami kemas, tinggal menyerahkan ke Polres Malang. Kami juga sudah koordinasi terkait persoalan hukumnya," ungkap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti saat ditemui di Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (17/3/23).

Menurutnya, secara umum hasil audit investigasi menyatakan jika mantan pendamping PKH dan BPNT telah memenuhi unsur niat jahat. Yakni menyelewengkan dana sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Bajak Sawah, Warga Malang Tewas Tersambar Petir Saat Hujan Deras

"Apa yang dilakukan pendamping PKH telah memenuhi unsur. Dan kami hormati proses yang ada," katanya.

Sekedar informasi, mantan pendamping PKH yang telah melakukan dugaan korupsi dana PKH di Kecamatan Tumpang berinisial AS. Dia menilep bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.


Dan terkait proses hukum yang telah berjalan, Tridiyah menyebut saat ini kasus dugaan penyelewengan dana PKH tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.

"Di Polres juga sudah mendekati final, bukan lagi ke lidik tapi sudah naik sidik. Sehingga tidak lama segera ada penetapan (tersangka, red). Apalagi modus operandinya juga sudah jelas," paparnya. (ap/fat)

Editor: Deny Fathur Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X