KLIKTIMES.COM | MALANG - Peredaran narkoba di Kabupaten Malang belum juga redup. Buktinya seorang pengedar sabu kembali diringkus polisi.
Kamis (16/3/23) dini hari, Unit Reskrim Polsek Kromengan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangkanya berinisial AW (25), warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Krajan, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dia ditangkap sekitar pukul 00.15 WIB," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik, Sabtu (18/3/23).
Baca Juga: Bung Karna dan Kepala Kemenag Situbondo Kampanyekan Sertifikat Halal
Menurutnya, penangkapan tersangka AW ini bermula dari informasi masyarakat. Warga mengeluh kalau di wilayah Malang Selatan marak beredar narkoba.
Berangkat dari sinilah, polisi lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Begitu diketahui bahwa pengedarnya adalah AW, polisi langsung meringkusnya.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Kromengan," katanya. (ap/fat)
Artikel Terkait
Hadirkan Mexican Food Untuk Berbuka Puasa, Grand Mercure Malang Mirama Siapkan Grand Prize Umroh
Buka Puasa Ramadhan, Kontena Hotel Hadirkan Menu dari 7 Negara Setiap Hari
Satu Dekade Film Malang Raya, Bakal Ada Pemutaran Film Terbaik Di MCC, Catat Waktunya
Realitas Yang Berbeda
Pak Margono