Kasus Robot Trading, Polisi Buru Pembuat Program ATG

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:01 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (HO/KLIKTIMES.COM)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | Malang - Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG). Saat ini Polisi sedang memburu pembuat robot trading ATG.

Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya sebagai tersangka pada Minggu (5/3/23) lalu.

Kemudian, Kamis (16/3/23), Polresta Malang Kota merilis perkembangan penanganan kasus robot trading. Yakni dengan menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka. Dia berperan sebagai Founder ATG untuk Wilayah Kota Malang.

Sosok pembuat program robot trading ATG diketahui bernama Bayu Walker alias Chandra Bayu. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Bayu Walker.

"Kami sudah undang dua kali, namun yang bersangkutan (Bayu Walker, red) tidak hadir. Maka kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (17/3/23).

Dijelaskannya, Bayu Walker berdomisili di suatu wilayah di Jawa Timur. Saat ini keberadaannya sedang diburu.

Sekadar diketahui, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, diback up Ditreskrimsus Polda Jatim. Crazy Rich Surabaya ini, dibekuk di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3/23) pagi.

Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH menjelaskan, hasil penyelidikan sementara penipuan member yang tersebar di lintas benua seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA) hingga Singapura ini, Wahyu Kenzo meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun.(ap/sre)

Editor: Moh Haikal Aslikh Rosyada

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X