KLIKTIMES.COM | KOTA Malang - PT Tugu Media Komunikasindo yang menjalankan produk media online tugumalang.id dan juga tugujatim.id melaporkan owner Event Organizer (EO) Barrat Entreprise, Diah Ayu Satiarini ke Malang-Kota">Polresta Malang Kota.
Pihak Barrat Enterprise diduga membawa kabur uang penyertaan modal kerja sama senilai Rp131 juta yang diinvestasikan PT Tugu Media Komunikasindo dalam event konser musik serta beauty festival bertajuk Women's Day Out yang digelar 17-18 September 2022 silam.
Tugu media Group sendiri mempercayakan kasusnya melalui kuasa hukumnya, MSA Law Firm (M.S. ALHAIDARY, S.H., M.H and Partners). Sebelumnya pihak kuasa hukum Tugu Media Group telah memberikan somasi untuk mengklarifikasi terkait pengembalian uang penyertaan modal kerja sama.
Baca Juga: Terdakwa Sebut Tiga Petinggi PT Bahana Line dalam Praktik Penggelapan BBM Kapal
Somasi tersebut dilayangkan pada 9 Januari 2023. Namun sayangnya somasi tersebut tidak membuahkan hasil. Terlapor dalam hal ini Dyah Ayu juga mengingkari janjinya untuk menemui pengacara, padahal sebelumnya sudah mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp.
”Sudah tidak ada itikad baik, jangankan membalas somasi, kami ajak ketemu usai event yang mereka klaim rugi itu, mereka selalu tidak bisa, sangat tidak profesional,” kata CEO PT Tugu Media Komunikasindo (Tugu Media Group) Irham Thoriq ketika diwawancarai pada Jumat (9/3/2023).
Thoriq selalu CEO, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Malang-Kota">Polresta Malang Kota pada Jumat (27/02/2023). Dia dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 5 jam. Selain Thoriq, yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi adalah General Manager Tugu Media Group Bayu Eka Novanta dan Manager Pengembangan Bisnis Fajrus Sidiq. Dalam waktu dekat, penyidik rencananya akan memanggil terlapor Diah Ayu Satiarini dan suaminya Agung Barrat.
Baca Juga: Kasus Penipuan Robot Trading, Polisi Segera Periksa Istri Wahyu Kenzo
Setor Uang ke EO
Untuk diketahui, acara Women's Day Out yang mendatangkan bintang tamu Rizky Febian dan Yovie & The Nuno pada 17-18 September 2022 di Dome UMM berlangsung sukses dan meriah.
Sebelum acara digelar jauh-jauh hari, kedua belah pohak akhirnya melakukan kerjasama. Kesepakatan itu yakni pengembalian uang kepada masing-masing pihak dilakukan setelah perhitungan tiket dan sponsor terinput dan sponsor terbayar.
Thoriq sendiri bersepakat mendukung event itu dengan menyetor uang penyertaan modal sebesar Rp105 juta dan Rp26 juta untuk biaya perizinan, uang keamanan, dan akomodasi lainnya. Total yang dia keluarkan menyentuh angka Rp 131 juta.
''Saat itu, terlapor sepakat uang akan dikembalikan berikut keuntungannya setelah event selesai,'' kata Thoriq.
Adapun keuntungan yang diperoleh dari sponsor dan tiket akan dibagi masing-masing 50 persen setelah dipotong biaya produksi. Pun juga ketika mengalami kerugian, akan ditanggung bersama masing-masing 50 persen.
''Sejak itu, kami sama-sama bekerja. Hasilnya, acara berjalan lancar, sukses, dan meriah. Begitu banyak penonton berikut sponsor, booth dari produksi kosmetik kecantikan, dan kuliner,'' kata Thoriq.
Artikel Terkait
Inspektorat Terus Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oleh ASN, Belasan Orang Telah di BAP
Sempat Hilang, Bandar Arisan Dugaan Penipuan di Mojokerto Diinterogasi
Polisi Ikut Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN
Tujuh Orang Korban Penipuan Oknum ASN, Dipecat dari Kantor Dispora Kabupaten Malang
Ungkap Penipuan Robot Trading, Polresta Malang Kota Banjir Ucapan Terima Kasih