KLIKTIMES.COM | Jember - Penyelidikan kasus korupsi pemerasan uang makan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember memasuki babak baru.
Jumat, 17 Maret 2023, sebanyak 8 orang ASN menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Mapolres Jember.
"Hari ini, ada delapan orang saksi perwakilan kecamatan kami panggil. Mereka ASN yang bertugas di lapangan," terang Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto.
Para saksi tersebut ditanyai soal peristiwa hingga praktek pemotongan uang makan. Sehingga, pengakuan mereka menjadi bukti petunjuk bagi penyelidik.
"Kita menggali berapa yang dipotong per kecamatan oleh DP3AKB? Kita mencari dan mengumpulkan bukti-bukti," lanjut Dwi.
Menurut Dwi, pengakuan para saksi telah menjurus ke petunjuk yang cukup terang. Pemotongan terjadi secara massal dengan persentase tertentu.
"Pemotongan anggaran tahun 2022 pada Diklat DP3AKB untuk uang makannya. Hasil Pulbaket, rata-rata yang dipotong 20 persen tiap kecamatan," ulasnya.
Sementara ini, Dwi belum membeber rincian maupun kumulatif nominal dari pemotongan uang makan. Sebab, yang dipanggil masih uji petik terhadap 8 dari 31 orang koordinator kecamatan.
"Rencananya, koordinator kecamatan yang lain akan dipanggil semua. Kemudian, berlanjut ke pejabat di DP3AKB," tegas Dwi.
Pemotongan terjadi pada bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk DP3AKB Jember. Total nilai anggaran tersebut sekitar Rp1,7 miliar.
Ikhwal kasus ini mencuat karena munculnya keluhan atas pemotongan pos anggaran untuk makanan dan minuman tim pendamping KB. Di Kabupaten Jember terdapat sedikitnya 5.600 orang pendamping KB. (sut/sre)
Artikel Terkait
Ada Derby Roma Pekan ini
Terekam CCTV, Wajah Pelaku Curanmor di Malang Viral di Media Sosial
83 Personel Polres Malang, 1 TNI dan 3 Masyarakat Sipil Dapat Penghargaan saat Upacara HKN
Misteri Monyet Wisata Wendit, Tidak Bisa Hilang Keberadaannya
Aroma Limbah Menyeruak, Warga Randubango Mojokerto Tuntut Pabrik Kertas Tutup