Aroma Limbah Menyeruak, Warga Randubango Mojokerto Tuntut Pabrik Kertas Tutup

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:11 WIB
Puluhan warga Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menolak adanya perusahaan CV PRATIK yang dirasa menimbulkan bau tak sedap, Jumat (17/3/2023).  (HO/KLIKTIMES.COM)
Puluhan warga Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menolak adanya perusahaan CV PRATIK yang dirasa menimbulkan bau tak sedap, Jumat (17/3/2023). (HO/KLIKTIMES.COM)

KLIKTIMES.COM | Mojokerto - Puluhan warga Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menolak adanya perusahaan CV PRATIK yang dirasa menimbulkan bau tak sedap, Jumat (17/3/2023).

Terlihat pria dan beberapa ibu-ibu yang berencana akan menggelar Demo di depan CV. PRATIK di Jalan Pemuda Mojosari itu akhirnya hanya menggelar mediasi di Balai Desa Randubango sejak pukul 08.30 WIB.

Berbagai poster dibentangkan warga, diantaranya bertuliskan, "Bau limbahmu menyiksaku", "Jangan bunuh kami dengan bau polusi", "Masyarakat Krembung Dumpul menolak bau limbah CV PRATIK".

Korlap aksi Edi Suwito mengatakan, warga sekitar pabrik telah bertahun-tahun merasakan bau limbah yang dihirup seperti bau kotoran itu.

"Kita ini sudah sekitar 18 tahun sudah merasakan bau itu," kata Edi yang juga menjabat Ketua RT.

Upaya berkali-kali mediasi di Polsek dan beberapa kali audiensi digelar tapi tak membuahkan hasil yang diingingkan oleh warga sekitar.

"Kita sudah bergerak tiga kali ini, bulan Juli Tahun 2022 dan saat ini penyelesaiannya," imbuhnya.

Dari hasil mediasi kali ini, yang dihadiri oleh Kapolsek Mojosari, Polres Mojokerto, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan dari Dinas Perijinan, Camat Mojosari, Satpol PP, menghasilkan surat pernyataan.

"Menghasilkan surat pernyataan tadi, yang ada dua intinya berupa surat pernyataan yang menyalurkan ke jalur hukum," ujarnya.

Adapun tuntutan dalam surat pernyataan yang ditandangi beberapa stakeholder setempat berisi :

1. Hilangkan bahan baku limbah yang menimbulkan bau busuk

2. Apabila perusahaan melanggar pernyataan diatas, CV Supratik harus ditutup

Sementara itu, Supratik, selaku pemilik CV. PRATIK yang ikut dalam mediasi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, dirinya meminta bukti akan adanya bau yang ditimbulkan dari tempat usahanya tersebut.

"Kalau memang terbukti ada bau busuk dan disaksikan dengan katakanlah orang-orang berwenang bukan dari orang-orang tertentu," katanya.

Halaman:

Editor: Moh Haikal Aslikh Rosyada

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X