KLIKTIMES.COM | LAMONGAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 di Lamongan menjadi sorotan publik setelah banyak memunculkan konflik.
Salah satu konfliknya yakni saat penyaluran bantuan tidak sesuai sasaran, sebab, bantuan yang semestinya diberikan kepada petani tembakau, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok itu diberikan kepada warga biasa yang notabenenya tidak ada dalam ketiga kriteria di atas.
Sehingga, anggaran yang bersumber dari DBH CHT dengan jumlah Rp. 17,1 miliar itu menjadi permasalahan di Lamongan. Bahkan beberapa kali aktivis mahasiswa dari perkumpulan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lamongan sempat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD dan Pemkab Lamongan terkait permasalahan itu.
Dari konflik yang ada akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terpanggil untuk melakukan tindakan pemeriksaan atas adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBH CHT itu.
Hingga saat ini proses tersebut terus berlanjut. "Masih pemeriksaan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Fadly Arby, Senin (18/9/2023).
Saat ditanya siapa saja yang diperiksa Fadly Arby mengatakan akan memberitahunya jika proses yang dilakukannya saat ini sudah usai. " Nanti kita sampaikan ya karena masih berproses, sabar dulu," ucap Fadly Arby. (zud/fat)
Artikel Terkait
Hampir 2 Pekan Tutup Total Akibat Karhutla, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka
Anggota DPRD Situbondo Apresiasi Atlet Paralayang Raih Perak di Porprov XIII Jatim
Janjikan Masuk Dinas PUPP Situbondo, Ketua LSM LPK Tapal Kuda Diadukan ke Polisi
Buka Operasi Pangan Murah, Wali Kota Sutiaji Soroti Mental Masyarakat Hadapi Gejolak Pasar
Pelatih Legendaris Paul Cumming Tutup Usia, Arema FC Sampaikan Belasungkawa