KLIKTIMES.COM | KEPANJEN - Proses bongkar dan jual aset Stadion Kanjuruhan dikecam oleh LSM LIRA. Gubernur LIRA Jawa Timur M.Zuhdy Achmadi merasa risih terkait jual beli aset stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Informasi yang dihimpun kliktimes.com, Dispora Pemkab Malang pada Jumat (15/9/2023) mengumpulkan rekanan di Rumah Makan Nayamul. Dari sekitar tujuh rekanan yang diundang, hadir sekitar lima rekanan.
Ketika itu diumumkan pemenangnya ada satu rekanan dengan nilai Rp 840.000.000. Sorenya ternyata sisi selatan Stadion Kanjuruhan sudah langsung dibongkar oleh rekanan. Padahal, proses penunjukan pemenang, menurut LIRA masih menyisakan persoalan. Didik, sapaan akrabnya kepada kliktimes.com mempertanyakan soal pengumuman pemenang di rumah makan nayamul.
"Ini kontraproduktif, katanya nanti ada lelang lagi di KPKNL, yang pemenang ini apa posisinya, buruh bongkar, kalau buruh bongkar, kenapa mereka membayar," terangnya kepada kliktimes.com Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Lelang Besi Tua Wajib Pakai KPKNL, Rekam Jejak di Stadion Kanjuruhan
Selain itu, yang belum jelas adalah soal klasifikasi barang, informasi dari peserta ada seluruh item dibongkar dan dijual. Pemenang mengajukan Rp 840.000.000 untuk biaya bongkar dan beli aset tersebut.
"Nah, ada informasi pula bahwa pemenang itu masuk pukul 9 malam di tanggal 13 September, padahal menurut informasi dari rekanan sudah ditutup pukul 3.45 sore. Lalu apakah pemenang harus menunggu lelang lagi di KPKNL. Kalau menunggu kenapa stadion sudah dibongkar," urainya.
Menurut Didik, buat apa kita membuat percepatan pembangunan kalau ada masalah di kemudian hari. Maka LIRA mendesak ada lelang terbuka.
"Karena ada pengusaha Jakarta kaget, karena merasa ditilap, sebab dia mau membongkar semua," tegasnya.
Didik meminta jangan sampai ada deal-dealan di bawah meja. Sebab menurut hitungan dari pengusaha Jakarta, nilai aset stadion kanjuruhan senilai Rp 2 miliar. Paling mahal tembaga. Sedangkan angka pemenang bongkar dan jual aset itu hanya berkisar Rp 840 juta.
"Ini (nilai aset, red) adalah informasi dari Jakarta yang mempertanyakan proses penunjukan pemenang," tegasnya.
Ia menegaskan sebaiknya proses lelang memang terbuka untuk menghindari kerugian negara. Bahkan bisa lelang seperti di pasar ikan, lelang terbuka langsung dengan harga penawaran. Tentu setelah aset juga dinilai oleh appraisal independen, bukan penaksir dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang saja.
"Kalau tidak setuju saran ini yakni lelang terbuka seperti di Pasar Ikan, ya harusnya masuk LPSE saja," pungkasnya.
Sebelumnya kliktimes.com memberitakan tentang pengumuman bongkar dan jual aset stadion Kanjuruhan. Kesannya diam-diam padahal nilainya mendekati Rp 1 Miliar. Namun Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Firmando H. Matondang MM kepada kliktimes.com, sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan ini bukan proyek tetapi bongkaran saja.
Artikel Terkait
Global Climate Strike Malang, Warga Jabung Tolak Pembangkit Panas Bumi
Senangnya Kelompok Tani Tembakau Lamongan Dapat Bantuan Motor Roda Tiga Dari Dinas KPP
Gubernur Khofifah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris Atlet Bondowoso yang Meninggal
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polresta Malang Kota Bangun 3 Gedung Baru
Seorang Seniman di Bandung Beri Apresiasi ke Erick Thohit Atas Kemajuan Sepak Bola Indonesia