KLIKTIMES.COM | JEMBER - Momen mengharukan di tengah proses penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa siswi MTs di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jumat, 15 September 2023, sang korban yakni R (14) melahirkan bayi laki-laki. Kelahirannya berlangsung lancar secara normal.
Sedangkan, tersangka Supriadi (28) maupun tersangka A (16) sedang meringkuk di dalam sel tahanan Polres Jember.
Kondisi bayi yang dilahirkan R terlihat sehat dengan bobot 2,6 Kg. Korban melahirkan bayi mungil itu dengan bantuan tenaga medis dan bidan Puskesmas Ledokombo sekitar jam 9.40 pagi.
R mengaku siap menjadi ibu meski usianya tergolong masih di bawah umur. Dia berjanji sekuat tenaga untuk membesarkan buah hatinya walaupun harus menjalani peran sebagai orang tua tunggal.
"Ya senang anak kandung saya lahir, akan saya rawat dia," kata R di sela-sela menerima kunjungan media bersama Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Baca Juga: Ahmad Basarah: Politik GM FKPPI Harus Berkiblat Pada Politik Kebangsaan
R merasa bayi itu sebagai tanggung jawabnya. Sehingga, dalam kondisi apapun tetap bakal dia rawat sebaik-baiknya. Bahkan, meski R bersikukuh melanjutkan pendidikannya agar lulus MTs hingga jenjang sekolah berikutnya.
"Tetap saya akan sekolah lagi," tegas R disambut belaian lembut tangan M (42), ibunya yang sedang mendampingi di ruang perawatan.
Korban tercatat sebagai salah satu siswi berprestasi, karena hampir selalu meraih nilai terbaik setiap naik kelas. Prestasinya juga melingkupi kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Kepala Dinsos Jember, Akhmad Helmi Luqman menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya persalinan korban. Selain itu, dirinya memberi uang serta paket bantuan untuk kebutuhan bayi korban.
"Bantuan susu formula karena belum bisa menyusui anaknya. Semoga anak ini tumbuh berkembang dengan baik," tuturnya.
Bupati Jember, Hendy Siswanto melalui Dinsos memasukkan korban berikut keluarganya ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Disamping mengaktifkan BPJS Kesehatan sebagai upaya membantu korban.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menegaskan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan. Penyidik sedang merampungkan berkas perkara agar beralih ke jaksa penuntut.
Artikel Terkait
Muak dengan Tambang Ilegal Eksploitasi Gumuk, Warga Jember Blokade Jalan
Jelang Berangkat Ke Huangzhou Cina , 15 Pemain Timnas Asian Games 2022 Ikut Latihan Terakhir
Tutup Pengenalan Studi Mahasiswa Baru UMM, Ini Pesan Kapolri
Maulid Nabi Muhammad SAW, Lesbumi NU Kota Malang Gelar Festival Sekarbanjar 2023
Perkaya Wawasan Wisatawan, HOSHINOYA Bali Luncurkan Tur Tenun Cagnag Tradisional