Huta (Kampung Adat) Siallagan merupakan destinasi wajib bila berkunjung ke Pulau Samosir di Sumatera Utara. Selain keindahan Danau Toba,.wisatawan juga bisa mengenal lebih jauh sejarah seni dan budaya suku Batak, terutama Batak Toba.
Di Huta Siallagan, kita akan menemukan peninggalan sejarah tentang peradaban hukum yang dahulu pernah diterapkan. Peninggalan itu berupa batu kursi persidangan dan batu kursi eksekusi.
Batu kursi persidangan dahulu merupakan tempat raja memutuskan hukuman pada orang yang diduga bersalah. Sistem persidangan ini menurut pemandu wisata melibatkan penasehat raja, penasehat korban dan penasehat terdakwa agar didapatkan keputusan yang adil.
Ada tiga kejahatan yang dipersidangkan di Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan. Pertama kejahatan ringan mencuri yang hukumannya akan dimaafkan bila mengganti sebanyak empat kali barang yang dicuri. Kedua tindak kejahatan umum seperti perkelahian, pemerkosaan dan pembunuhan yang hukumannya bergantung pada persidangan.
Sedangkan yang ketiga adalah kejahatan serius seperti mengkhianati kerajaan, tidak peduli keluarga raja, orang yang mengganggu istri raja dan panglima perang musuh yang tertangkap karena menyerang kerajaan. Hukuman untuk kejahatan ini adalah hukuman mati dengan dipancung yang dieksekusi di batu kursi eksekusi. KLIKTIMES.COM/HAYU YUDHA